jpnn.com, JAKARTA - Akademisi Hubungan Internasional dari Universitas Bakrie, Yuda Kurniawan menyoroti rencana pemberian akses terhadap pesawat udara asing di ruang udara Indonesia.
Dia menilai kebijakan tersebut harus dikaji secara komprehensif agar tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi pijakan Indonesia.
Yuda mengingatkan setiap langkah strategis di sektor pertahanan dan keamanan tidak boleh dilepaskan dari prinsip dasar kebijakan luar negeri nasional.
"Pertanyaannya, apakah rencana ini benar-benar selaras dengan politik bebas aktif, atau justru berpotensi menarik Indonesia ke dalam pusaran rivalitas global,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Menurut dia, kesiapan sumber daya pertahanan juga menjadi faktor krusial.
Indonesia, kata Yuda, perlu memastikan memiliki kapasitas pengawasan dan penegakan hukum udara yang memadai sebelum membuka akses lebih luas bagi pihak asing.
Hal ini mencakup kesiapan alutsista, seperti radar dan pesawat interceptor, serta sistem komando dan kontrol yang terintegrasi.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kalkulasi geopolitik yang matang, terutama di tengah rivalitas antara Amerika Serikat dan China di kawasan.





















































