jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Komisi C DPRD DIY menyoroti permasalahan Underpass Kulur di Temon, Kabupaten Kulon Progo. Untuk melihat permasalahannya, anggota dewan meninjau langsung ke lokasi pada Senin (27/4).
Sejak dibangun pada 2012 silam, Underpass Kulur tak kunjung berfungsi secara maksimal karena kerap diterjang banjir.
Padahal, pembangunannya bertujuan untuk mengurangi perlintasan sebidang.
Anggota Komisi C DPRD DIY Lilik Syaiful Ahmad mengatakan permasalahan tersebut harus segera dicarikan solusinya.
"Permasalahan underpass ini bukan sekadar proyek yang belum optimal, tetapi terdapat kekurangan konstruksi, terutama pada sistem kedap air dan drainase," kata Lilik.
Pihaknya menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam memastikan penanganan berjalan dengan efektif dan berkelanjutan.
"Karena terjadi di beberapa titik dalam satu jalur, diperlukan evaluasi teknis dan penanganan menyeluruh agar dapat berfungsi optimal dan aman bagi masyarakat," katanya.
Komisi C menilai secara teknis underpass semestinya dirancang dengan sistem kedap air di bagian lantai dan dinding serta drainase yang memadai.


















































