jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Wika Salim akhirnya melaporkan mantan manajernya ke Polda Metro Jaya pada Selasa (21/1).
Didampingi Sandy Arifin sebagai kuasa hukum, dia melaporkan pelaku atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
"Kami resmi membuat laporan polisi, karena hampir dua minggu kami berkomunikasi dengan Wika dan berkonsultasi kepada pihak penyidik," kata Sandy Arifin.
Wika Salim menjelaskan bahwa dirinya yakin melaporkan mantan manajer setelah tahap konsultasi ke penyidik.
Dia juga mendapat dukungan dari pihak keluarga untuk membawa kasus itu ke ranah hukum.
"Sudah dipertimbangkan, menjadi keputusan aku dan keluarga," beber Wika Salim.
Penyanyi berusia 32 tahun itu mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat kelakuan mantan manajer.
Setelah mempunyai sejumlah bukti, Wika Salim pun makin membulatkan tekad untuk lapor polisi.