jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Ekonom dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Aknolt Kristian Pakpahan turut angkat bicara soal wacana skema pembayaran pajak kendaraan bermotor secara cicilan.
Wacana ini digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai alternatif pembayaran tahunan.
Pakpahan mengatakan, kebijakan ini dinilai sebagai terobosan baru yang memberi kemudahan bagi masyarakat.
“Melalui skema ini, pengeluaran wajib pajak jadi bisa lebih terkelola,” ujar Pakpahan dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, terdapat beberapa poin yang harus menjadi perhatian dalam inovasi program ini. Salah satunya, kepastian sistem aplikasi T-Samsat harus berjalan aman dan lancar.
"Selain itu, sistem perlu dilengkapi dengan fitur pengingat jatuh tempo cicilan, serta mekanisme denda atau bunga jika terjadi keterlambatan,” katanya.
Namun, Pakpahan mengapresiasi program tersebut sebagai langkah maju dalam reformasi pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna menuturkan, inovasi dari tim pembina Samsat terdiri dari Bapenda Jabar, Polda Jabar dan PT Jasa Raharja (Persero) ini memungkinkan wajib pajak mendapatkan kemudahan di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.



















































