jpnn.com - JAKARTA – Belakangan ini pemerintah dikepung beragam aspirasi yang berkaitan dengan pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kelompok massa R4, yakni honorer non-database BKN yang tidak lulus seleksi atau tidak mendapatkan formasi PPPK 2024, beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa menuntut diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Adapun R2 (honorer K2) dan R3 (honorer database BKN) yang tidak mendapatkan formasi, mendesak mendapat prioritas pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Sebagian dari mereka bahkan minta diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, karena merasa sudah dijanjikan bahwa tes PPPK 2024 bagi honorer database BKN hanya formalitas.
Menyeruak juga suara dari kalangan guru PPPK agar dialihkan statusnya menjadi PNS.
Rekaman suara pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah bahwa honorer R4 bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, viral di kalangan honorer.
Di sebuah grup WA honorer peserta seleksi PPPK 2024, pernyataan Kepala BKN disambut gembira para R4.
Namun, ada juga yang menilai pernyataan Prof Zudan itu percuma saja jika pemda tidak berani mengusulkan, karena sudah jelas PPPK paruh waktu hanya untuk honorer database BKN, sebagaimana ketentuan KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.