Anak Usia 10 Tahun Terjaring Jam Malam, Pemkot Surabaya Beri Edukasi

1 week ago 29

Sabtu, 05 Juli 2025 – 18:30 WIB

Anak Usia 10 Tahun Terjaring Jam Malam, Pemkot Surabaya Beri Edukasi    - JPNN.com Jatim

Pemkot Surabaya memberikan edukasi kepada orang tua yang anaknta terjaring jam malam. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun berinisial ZHR, siswa kelas 4 SD, diamankan oleh tim gabungan Satpol PP saat razia jam malam yang digelar di kawasan Pandegiling, Surabaya, pada Kamis malam (3/7). 

Saat ditemukan, ZHR sedang berjualan di jalanan di atas pukul 22.00 WIB, melanggar aturan jam malam bagi anak-anak yang diberlakukan Pemerintah Kota Surabaya.

Menanggapi hal ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) mendatangi rumah ZHR di wilayah Putat Jaya untuk memberikan pendampingan psikososial dan edukasi kepada keluarga, Jumat (4/7).

Kepala DP3A-PPKB Surabaya Ida Widayati menjelaskan pendampingan tidak hanya difokuskan kepada anak, tetapi juga kepada ibunya, Nofi Irawati, yang diketahui sebagai orang tua tunggal dan masih harus menghidupi anak-anaknya.

Dari delapan anak yang dimiliki, beberapa sudah berkeluarga dan tidak tinggal serumah, sementara satu di antaranya tengah berhadapan dengan kasus hukum.

“Kami berikan pemahaman kepada orang tuanya agar tidak lagi melibatkan anak dalam kegiatan ekonomi, apalagi di malam hari. Kami ingin ibu ini bisa mandiri secara ekonomi,” ungkap Ida.

Sebagai bentuk dukungan konkret, DP3A-PPKB juga menawarkan bantuan modal usaha kepada Nofi Irawati, agar dia bisa menjalankan usaha sendiri tanpa mengandalkan anaknya untuk mencari penghasilan.

Perangkat lingkungan seperti RT, RW, Satgas setempat, dan Kader Surabaya Hebat juga akan turut melakukan pengawasan terhadap keluarga tersebut.

Pemkot Surabaya memberikan edukasi kepada orang tua yang anaknta terjaring jam malam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |