Ancaman Masih Besar, Imigrasi Dorong Revisi UU TPPO

3 hours ago 16

Ancaman Masih Besar, Imigrasi Dorong Revisi UU TPPO

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ancaman terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih besar, Imigrasi dorong revisi UU TPPO. Foto humas Ditjen Imigrasi

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia melalui revisi Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Meski data menunjukkan penurunan kasus TPPO lintas negara sebesar 65,92 persen sepanjang 2003–2025, Imigrasi mengingatkan ancaman masih nyata, terutama di daerah kantong pekerja migran.

“Penurunan jumlah kasus ini tidak berarti ancaman telah hilang. Tingkat kerentanan masih sangat tinggi, terutama di daerah kantong pekerja migran,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Selasa (26/5).

Hendarsam menyebutkan, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat masih menjadi provinsi dengan kantong asal pekerja migran terbesar.

Sementara di tingkat kabupaten, wilayah Indramayu, Cilacap, dan Lombok Timur menduduki posisi teratas dalam peta kerentanan. 

Untuk memitigasi risiko tersebut, Imigrasi menerapkan strategi berlapis yang menyasar setiap titik kritis perjalanan warga negara Indonesia, mulai dari tingkat desa hingga ke luar negeri. 

"Ekosistem pencegahan ini diperkuat sejak tahap pra-permohonan paspor, keberangkatan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), hingga pengawasan di mancanegara," tegasnya.

Di tingkat hulu, Imigrasi mengoptimalkan peran 885 Desa Binaan Imigrasi (DBI) yang dikawal oleh 446 petugas pembina desa. Dari sisi teknologi, dilakukan integrasi sistem Border Control Management (BCM) dan Subject of Interest (SOI) dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) untuk mendeteksi subjek berisiko secara real-time. 

Ancaman terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih besar, Imigrasi dorong revisi UU TPPO

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |