ART di Denpasar Nekat Gasak Harta Benda Majikan, Modusnya Pura-pura Buang Sampah

4 hours ago 12

Rabu, 11 Maret 2026 – 09:57 WIB

ART di Denpasar Nekat Gasak Harta Benda Majikan, Modusnya Pura-pura Buang Sampah - JPNN.com Bali

Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil meringkus Antikasari Devi alias AD, 22, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di rumah majikannya sendiri. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil meringkus Antikasari Devi alias AD, 22, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di rumah majikannya sendiri.

Pelaku yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) ini nekat menggasak uang tunai dan perhiasan emas milik korban dengan total kerugian mencapai Rp11,5 juta pada Senin (2/3) lalu.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dimintai keterangan,” ujar Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa, Rabu (11/3).

Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban Putu Oka Sudarsana, 32 yang berdomisili di Jalan Sekar Sari, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

Aksi pencurian tersebut terendus pada Kamis (5/3) sekitar pukul 12.30 WITA.

Saat itu, korban sedang mandi dan pelaku berpamitan untuk membuang sampah ke luar rumah.

Merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku, seusai mandi korban langsung mengecek rekaman CCTV.

"Dalam rekaman CCTV, korban melihat penampakan tangan dan badan seseorang yang sedang mengambil uang dari dompet di atas meja kamar tidur.

Pelaku yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) ini nekat menggasak uang tunai dan perhiasan emas milik korban dengan total kerugian mencapai Rp11,5 juta

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |