jabar.jpnn.com, SUBANG - Petugas Astra Tol Cipali bersama pihak kepolisian mulai memberlakukan sistem buka-tutup secara situasional di seluruh kawasan rehat (rest area) sepanjang ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada periode arus balik Lebaran, Selasa (24/3).
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo, di Subang, Jawa Barat.
Ia menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan kelancaran pengguna jalan dalam memanfaatkan fasilitas istirahat.
“Penerapan sistem buka-tutup rest area dilakukan secara situasional, terutama saat kapasitas area istirahat telah penuh,” ujarnya.
Adapun kebijakan ini berlaku di sejumlah titik rest area, yakni KM 86, KM 102, KM 130, dan KM 166 pada jalur one way, serta KM 164, KM 130, KM 101, dan KM 77 pada jalur normal.
Ardam menegaskan, apabila rest area ditutup karena penuh, pengguna jalan diimbau untuk tidak berhenti di bahu jalan maupun memaksakan diri mengantre di jalur utama. Hal tersebut dinilai berpotensi menimbulkan perlambatan arus lalu lintas.
Sebagai alternatif, pengguna jalan dapat melanjutkan perjalanan menuju rest area berikutnya atau memanfaatkan fasilitas istirahat di luar gerbang tol terdekat.
Ia juga memastikan bahwa tarif tol tetap dihitung berdasarkan jarak tempuh, meskipun pengguna keluar dan masuk kembali ke jalan tol untuk beristirahat.
















































