jpnn.com, JAKARTA - Sertifikasi halal kini tidak hanya menjadi jaminan kehalalan produk, tetapi juga menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing usaha dan memperluas akses pasar.
Melalui program pembinaan UMKM, PT Pertamina (Persero) memfasilitasi sertifikasi halal bagi 50 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan dari berbagai sektor usaha.
Program ini diikuti UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman, fesyen, kerajinan, produk perawatan tubuh, kecantikan, serta berbagai sektor usaha lainnya.
Fasilitasi sertifikasi halal merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan Pertamina untuk membantu UMKM meningkatkan kualitas produk, memenuhi aspek legalitas, dan memperkuat daya saing usaha.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron mengatakan dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam mendorong UMKM binaan agar semakin tangguh dan kompetitif.
Dia menyampaikan Pertamina mendorong UMKM binaan agar tidak hanya memiliki produk yang berkualitas, tetapi juga didukung legalitas dan sertifikasi yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen.
"Fasilitasi sertifikasi halal ini diharapkan memberikan nilai tambah bagi produk sekaligus membuka peluang pasar yang lebih lebar," ujar Baron dalam keterangannya, Jumat (31/7).
Menurut Baron, pembinaan UMKM yang dilakukan Pertamina tidak berhenti pada sertifikasi.





.jpeg)















































