ASN Pemkab Karawang Masuk Kerja Lebih Siang Selama Ramadan

4 hours ago 10

ASN Pemkab Karawang Masuk Kerja Lebih Siang Selama Ramadan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi - ASN di lingkungan Pemkab Karawang. ANTARA/HO-Pemkab Karawang

jpnn.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melakukan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) pada bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

"Para ASN akan masuk kerja lebih siang selama Ramadan," ujar Kepala Bagian Organisasi Setda Karawang, Budiman, di Karawang, Sabtu.

Menurutnya, bahwa penyesuaian jadwal kerja ASN selama Ramadan didasarkan atas beberapa peraturan perundang-undangan.

Di antaranya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, dan beberapa peraturan lainnya.

Ia mengatakan, perubahan atau penyesuaian jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Karawang selama Ramadan telah dipertimbangkan secara matang. Sehingga tidak akan mengganggu efektivitas kinerja ASN.

"Kami telah merancang jadwal ini agar tetap produktif dan efisien. Jadi kami optimistis ASN tetap dapat menjalankan tugas dengan baik," katanya.

Menurut dia, jika di waktu reguler biasanya jam kerja ASN itu mulai pukul 7.45 WIB sampai 15.45 WIB, maka selama bulan Ramadan disesuaikan jam kerjanya.

"Untuk perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja, jadwalnya Senin hingga Kamis pukul 08.00-15.00 WIB dengan istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Kemudian pada Jumat pukul 08.00-15.30 WIB dengan istirahat pukul 11.30-12.30 WIB," katanya.

Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melakukan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) pada bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |