jatim.jpnn.com, SUMENEP - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memastikan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam kasus judi online.
"Ini perlu kami tegaskan, sebagai bentuk komitmen Pemkab Sumenep dalam berupaya memberantas praktik perjudian," kata Fauzi, Kamis (26/6).
Fauzi mengatakan ASN merupakan abdi negara sehingga harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Apabila ada ASN yang melakukan pelanggaran hukum, seperti bermain judi online maka diberikan sanksi ganda
"Artinya, selain harus mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, oknum tersebut juga diberi sanksi internal, yakni mengacu kepada ketentuan disiplin pegawai negeri sipil," jelasnya.
Dia menyebut temuan adanya oknum ASN yang terlibat kasus judi online di sejumlah daerah di Indonesia akan menjadi referensi bagi Pemkab Sumenep.
Karena itu, pihaknya langsung menginstruksikan kepada Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Sumenep untuk melakukan pemantauan dan penelusuran secara internal terhadap potensi keterlibatan ASN dalam praktik judi online tersebut.
Selain itu, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep diminta untuk memperketat pengawasan internal serta menyelenggarakan edukasi tentang etika dan integritas ASN secara rutin.