Atas Restu DPR, PPPK Segera ke Setneg, Kawal RPP Manajemen ASN

1 hour ago 8

Atas Restu DPR, PPPK Segera ke Setneg, Kawal RPP Manajemen ASN

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Atas restu Komisi II DPR, PPPK segera ke Setneg untuk mengawal RPP Manajemen ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Atas restu DPR RI, PPPK segera ke kantor Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk mengawal pembahasan RPP Manajemen ASN.

Sekretaris Jenderal Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (F-PPPK) kabupaten Bogor Deni Sukmajaya mengatakan, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (26/9), sudah ada restu dari pimpinan dan anggota dewan untuk mencari informasi RPP Manajemen ASN ke Setneg.

"Pimpinan Komisi II DPR RI Bapak Dede Yusuf memberikan jalan untuk menghubungi Kementerian Setneg dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) demi mencari informasi perkembangan RPP Manajemen ASN," kata Deni kepada JPNN, Jumat (26/9).

Atas restu DPR tersebut, lanjutnya F-PPPK dan Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) akan bersurat kepada Mensesneg meminta audiensi untuk mengetahui pembahasan RPP Manajemen ASN sudah di tahapan mana.

Pembahasan tersebut harus dikawal bersama agar aspirasi PPPK terakomodasi, mulai dari pemberian dana pensiun, jenjang karier hingga bisa mutasi.

"Teman-teman PPPK pasti butuh penjelasan detail tentang nasib PPPK. Kalau merugikan, kami mendesak agar peralihan PPPK ke PNS secepatnya dilakukan," tegasnya.

Sebelumnya, dalam RDPU tersebut disampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi PPPK, khususnya mengenai perlindungan hukum, kepastian karier, kenyamanan kerja. Kemudian, aspirasi agar Komisi II DPR RI memasukkan pasal peralihan PPPK menjadi PNS tanpa tes serta pemberian hak pensiun.

Menurut Dede Yusuf, permintaan PPPK bisa saja dilakukan bila pemerintah juga mau membahasnya bersama DPR. DPR siap saja menambahkan pasalnya, tetapi tergantung pemerintah juga mau tidak mengalihkan PPPK ke PNS tanpa tes.

Atas restu Komisi II DPR, PPPK segera ke Setneg untuk mengawal RPP Manajemen ASN.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |