jpnn.com, PAREPARE - Bea Cukai terus mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.
Hal itu dilakukan melalui Operasi Amankan Sumber Asal Penerimaan (ASAP) 2026.
Upaya tersebut dilakukan secara terpadu oleh berbagai satuan kerja, di antaranya Kanwil Bea Cukai Banten dan Bea Cukai Parepare melalui kegiatan pengawasan, operasi pasar, sosialisasi, serta penindakan di masing-masing wilayah.
Kanwil Bea Cukai Banten menggelar pengawasan terhadap jalur distribusi barang melalui sejumlah perusahaan jasa titipan (PJT) di Tangerang Raya pada 13-28 Juli 2026.
Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan paket kiriman yang berpotensi memuat barang kena cukai ilegal, khususnya rokok ilegal yang kerap didistribusikan melalui layanan pengiriman antardaerah.
Melalui pengawasan tersebut, Bea Cukai berupaya memastikan kepatuhan terhadap ketentuan cukai sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban cukainya.
Sementara itu, Bea Cukai Parepare melaksanakan Operasi ASAP di wilayah pengawasannya bersama Satpol PP Kabupaten Soppeng pada Senin (27/7).





.jpeg)















































