jpnn.com, JAKARTA - Mahasiswa Program Doktor Administrasi Publik (DAP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Andi Saiful Haq bahas Inovasi Kebijakan Penyelesaian Konflik Agraria di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada sidang promosi doktor di Auditorium Kasman Singodimedjo FISIP UMJ.
Andi berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul Implementasi Kebijakan Penyelesaian Konflik Agraria Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ia menjadi doktor ke-5 berpredikat lulus dengan pujian.
Disertasinya mengangkat isu strategis terkait penyelesaian konflik agraria dalam proyek pembangunan IKN Nusantara. Dalam penelitiannya, Andi mengusulkan sebuah model inovatif yang dikenal dengan Model Afirmasi – Negosiasi – Deliberasi – Implementasi Berkelanjutan (ANDI), sebagai solusi mitigasi risiko dan resolusi konflik agraria yang komprehensif.
“Pendekatan mitigasi sangat diperlukan untuk kasus-kasus yang secara hukum sulit untuk diselesaikan. Model ANDI ini menggabungkan langkah afirmasi, negosiasi, deliberasi, dan implementasi berkelanjutan yang dapat mengurangi ketegangan antara pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.
Model ANDI yang dikembangkan menjadi temuan baru (novelty) dalam penelitian ini. selain itu juga bertujuan untuk memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat adat yang kerap kali menghadapi ancaman kehilangan tanah mereka tanpa adanya sertifikat yang sah.
Andi mengatakan, tanpa perlindungan yang memadai, pembangunan IKN Nusantara berpotensi menimbulkan perselisihan dengan hak masyarakat adat yang telah lama tinggal di wilayah tersebut. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak pada masyarakat adat sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik agraria di IKN.
“Model afirmasi ANDI ini tidak hanya diterapkan pada IKN, tetapi juga bisa diterapkan untuk proyek-proyek strategis nasional lainnya yang melibatkan konflik agraria,” tambahnya.
Sidang ini di pimpin oleh Rektor UMJ Prof dr. Ma’mun Murod, M.Si, dengan tim penguji prof. Dr. Andriansyah, M.Si., Prof. Dr. Taufiqurrahman, M.Si., Prof. Dr. Evi Satispi, S.P., M.Si., Prof. Dr. Agus Suradika, M.PDi, dan Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH., MH. Selain itu hadir juga sebagai penguji tamu dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekonomi (Dirjen KSDAE) Kementrian Kehutanan Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut., M.Agr. Sc.