jpnn.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa mandatori untuk mencampur seluruh bahan bakar minyak (BBM) dengan etanol 10 persen (E10) bakal diterapkan mulai 2027.
Menurut dia, saat ini tengah dilakukan kajian untuk menjalankan mandatori tersebut.
“Kelihatannya paling lama 2027 ini sudah bisa jalan, karena E10 adalah bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi impor bensin,” ucap Bahlil di Istana Negara, pada Senin (20/10).
Bahlil menuturkan bahwa impor bensin terbilang sangat banyak karena bisa menyentuh angka 27 juta ton per tahun.
Menyangkut dengan mandatori E10, perlu dihitung jadwal dan waktu yang tepat untuk penerapannya.
Hal itu lantaran pemerintah disebut harus membangun pabrik etanol di dalam negeri.
“Pabrik etanol ini dari singkong, dari tebu dan ini mampu menciptakan lapangan pekerjaan karena petani-petani kita ke depan akan kita dorong untuk melakukan hal ini,” kata dia.
Sementara itu, untuk mandatori biodiesel 50 persen atau B50 bisa dilaksanakan tahun depan.