bali.jpnn.com, DENPASAR - Kompetisi Super League 2025-2026 berakhir Mei lalu.
Namun, kabar buruk menimpa sejumlah klub Super League, tak terkecuali Bali United.
Pada saat manajemen Serdadu Tridatu harus mempersiapkan tim untuk menyambut kompetisi mendatang, kabar kurang mengenakkan datang dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Komdis PSSI menjatuhkan hukuman denda kepada Bali United seusai menggelar sidang pada 19, 20 dan 26 Mei lalu.
Pada sidang 19 Mei 2026 lalu, Komdis PSSI menjatuhkan denda kepada Bali United sebesar Rp250 juta.
Denda itu dijatuhkan pada saat Bali United menjamu Bhayangkara FC pada laga pekan ke-30 di Stadion Kapten Dipta, pada 17 Mei 2026 lalu.
Denda diberikan kepada Bali United karena ulah suporter tuan rumah yang menyalakan flare dalam jumlah banyak.
“Terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang kemudian dilemparkan ke arah lapangan pertandingan dan ke arah kameramen yang dilakukan oleh suporter Bali United FC dari tribune utara dan timur,” tulis Komdis PSSI dilansir dari laman federasi.
















































