Bandara IMIP Bukti Buruknya Pengawasan Dirjen Perhubungan Udara

3 days ago 21

Bandara IMIP Bukti Buruknya Pengawasan Dirjen Perhubungan Udara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi bandara internasional. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kontroversi keberadaan bandara di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, kian memicu kekhawatiran publik. 

Bukan hanya soal dugaan absennya Bea Cukai dan Imigrasi, tetapi juga menguatnya kritik bahwa insiden ini mencerminkan kegagalan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap fasilitas penerbangan.

Sorotan terhadap bandara tersebut muncul setelah Satgas Pengamanan Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Sjafrie Sjamsoeddin melakukan peninjauan di area dekat fasilitas latihan militer TNI. Hasil temuan memperlihatkan bahwa bandara yang beroperasi di dalam kawasan IMIP tidak menunjukkan kehadiran otoritas resmi negara. Tidak ada kantor Bea Cukai, tidak ada Imigrasi, bahkan tidak terlihat kehadiran otoritas penerbangan sipil, yang semestinya berada di bawah kendali Dirjen Perhubungan Udara.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan fundamental, yakni peran Dirjen Perhubungan Udara dalam memastikan bahwa setiap bandara — termasuk yang dibangun oleh pihak swasta — memenuhi standar keamanan, keselamatan, dan legalitas.

Absennya negara di fasilitas strategis seperti bandara memunculkan dugaan bahwa kawasan industri tersebut telah berubah menjadi “zona eksklusif bebas hukum”. Tanpa pengawasan resmi, arus keluar-masuk orang dan barang berpotensi berlangsung tanpa pencatatan, membuka ruang penyelundupan, perpindahan tenaga kerja ilegal, hingga manipulasi logistik hasil tambang.

Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, menegaskan bahwa keberadaan bandara tanpa pengawasan negara adalah bentuk ancaman langsung terhadap integritas nasional.

“Tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara. Jika itu terjadi, berarti ada negara dalam negara,” ujarnya, Rabu (26/11).

Situasi ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya kelalaian atau pembiaran dari regulator penerbangan, dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara.

Kontroversi keberadaan bandara di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, kian memicu kekhawatiran publik

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |