Banjir Merendam 315,49 Hektare Sawah di Kudus, Petani Terancam Gagal Panen

3 hours ago 14

Jumat, 16 Januari 2026 – 20:18 WIB

Banjir Merendam 315,49 Hektare Sawah di Kudus, Petani Terancam Gagal Panen - JPNN.com Jateng

Ilustrasi areal persawahan terendam banjir. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Seluas 315,49 hektare lahan pertanian di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terdampak bencana banjir dan terancam gagal panen. Mayoritas tanaman padi di lahan tersebut diketahui telah memasuki fase menjelang panen.

Dinas Pertanian dan Peternakan Jawa Tengah mencatat hingga saat ini Kabupaten Kudus menjadi daerah dengan data dampak banjir yang paling lengkap.

Sementara itu, Kabupaten Demak, Jepara, dan Pati juga melaporkan adanya genangan banjir di area persawahan, meski data riil masih dalam proses pendataan.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Jawa Tengah Defransisco Dasilva Tavares mengatakan banjir terparah terjadi di Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus dengan luas lahan terdampak mencapai 130,18 hektare.

“Pantauan sementara, Demak, Kudus, Pati, dan Jepara terdampak banjir. Namun yang paling parah dan sudah terdata detail berada di Mejobo, Kudus, seluas 130,18 hektare,” ujar Frans, sapaan akrabnya, Jumat (16/1).

Secara rinci, lahan sawah terdampak banjir di Kabupaten Kudus meliputi Kecamatan Jati seluas 50,70 hektare, Kecamatan Kaliwungu 58,02 hektare, Kecamatan Mejobo 130,18 hektare, Kecamatan Undaan 35,86 hektare, serta Kecamatan Jekulo 40,73 hektare.

Frans menyebut sebagian besar tanaman padi di lahan terdampak diperkirakan akan dipanen dalam dua pekan ke depan. Namun, banjir yang terjadi berpotensi mengganggu produktivitas pertanian pada 2026.

“Mayoritas sawah itu seharusnya dua pekan lagi panen, tetapi justru terkena bencana. Ini tentu mengganggu produksi, meskipun nantinya bisa digenjot melalui optimalisasi lahan lain,” katanya.

Petani di Kabupaten Kudus terancam gagal panen setelah banjir yang merendam 315,49 hektare sawah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |