jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) membuat masyarakat khawatir akan hak menerima bantuan sosial atau bansos.
Komisi D DPRD DIY merespons dinamika yang terjadi di masyarakat dengan mendatangi BPS DIY pada Jumat (28/8).
Ketua Komisi D DPRD DIY R.B. Dwi Wahyu menyebut warga yang berstatus mahasiswa dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) terancam disetop karena kenaikan desil.
"Misalnya pada sektor pendidikan warga yang sudah menerima KIP tiba-tiba desilnya naik kelas sehingga terancam tidak bisa melanjutkan bantuan," katanya.
Menurutnya, banyak warga yang secara riil perekonomian tidak mampu, tetapi mengalami kenaikan desil cukup signifikan.
"Kami mempertanyakan secepat apa proses verifikasi dan sanggah data ini mendapatkan respons balik karena ada timeline akademis dan pembahasan anggaran APBD yang berkejaran,” kata Dwi Wahyu.
Pihak BPS DIY sendiri meminta masyarakat untuk melakukan pemuktahiran data mandiri saat status desilnya tidak seusai.
Langkah pemutakhiran data mandiri bisa melalui kanal resmi, seperti aplikasi Cek Bansos Kemensos, SIKS-NG, laporan kelurahan, maupun kanal BPS. (mcr25/jpnn)



















































