jabar.jpnn.com, SUBANG - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berharap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi segera mengeluarkan kebijakan tentang perumahan seiring dengan banyaknya warga yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH) di provinsi itu.
"Memberi karpet merah kepada investor itu harus, tetapi wajib juga kita berikan karpet merah untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar mereka memiliki rumah yang layak huni," kata Menteri PKP di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (23/7).
Ia menyampaikan sesuai dengan catatan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, sebanyak 26,9 juta rumah di berbagai wilayah di Indonesia masuk kategori tidak layak huni.
"Sebanyak 26,9 juta rumah di Indonesia perlu direnovasi, karena tidak layak huni. Dari data rumah yang tidak layak huni itu, mayoritas berada di wilayah Jawa Barat," katanya.
Ia menyampaikan agar persoalan tersebut diatasi bersama-sama, agar masyarakat berpenghasilan rendah di tanah air dapat memiliki rumah yang layak huni.
"Untuk di Jawa Barat, saya yakin Gubernur sekarang bisa mengatasinya. Dalam hal ini saya berharap Gubernur Jabar bisa mengeluarkan kebijakan terkait perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, agar mereka bisa tinggal di rumah yang layak huni," kata Menteri PKP.
Kondisi banyaknya warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni itu terjadi karena faktor kemiskinan. Kemudian lebih parahnya lagi, masyarakat miskin menjadi sasaran rentenir atau "bank emok".
Atas hal tersebut kini Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menggulirkan program Pembiayaan Mikro Perumahan atau "Pembiayaan Home".