Bareskrim Obok-Obok Rumah Kades Kohod Arsin, Lihat Tuh

10 hours ago 18

Bareskrim Obok-Obok Rumah Kades Kohod Arsin, Lihat Tuh

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah Kantor dan rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (10/2/2025) malam. ANTARA/Azmi Samsul Maarif

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah rumah Kades Kohod Arsin dan kantor kepala desa pada Senin malam.

Selain itu, istri dan keluarga Arsin turut diperiksa oleh penyidik.

Pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) kawasan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

“Kami sudah memeriksa Kepala Desa Kohod sebagai saksi. Sesuai haknya, kami akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan apabila alat bukti maupun pemeriksaan-pemeriksaan kasus ini telah rampung, maka akan dilaksanakan gelar perkara.

“Kami akan segera menggelarkan, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kades Kohod Arsin merupakan salah satu dari 44 saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Arsin sempat dipanggil oleh Dittipidum dalam proses penyelidikan. Akan tetapi, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggeledah rumah Kades Kohod Arsin dan kantor kepala desa pada Senin malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |