jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Hari perdana Operasi Patuh Progo 2025 menjerat 162 pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul pada Senin (14/7).
Sebanyak 105 pelanggar lalu lintas dikenakan sanksi tilang, sementara 57 lainnya mendapat teguran.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan ada empat pelanggaran lalu linta yang mendominasi.
"Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah masalah kelengkapan, berkendara di bawah umur, pengendara yang tidak mengenakan helm dan melawan arus," katanya.
Dia mengimbau pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
"Utamakan keselamatan dalam berkendara. Ingat, keluarga tercinta telah menanti di rumah," ujarnya.
Selama operasi ini, pihaknya menerjunkan 150 personel untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas.
Operasi Patuh Progo ini akan digelar selama dua pekan mulai 14-27 Juli 2025 serentak di seluruh Indonesia. (mcr25/jpnn)