Baru Hari Pertama, Ratusan Pengendara di Bantul Kena Tilang

8 hours ago 25

Selasa, 15 Juli 2025 – 09:10 WIB

Baru Hari Pertama, Ratusan Pengendara di Bantul Kena Tilang - JPNN.com Jogja

Polisi menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Kabupaten Bantul pada Senin (14/7). Foto: Humas Polres Bantul

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Hari perdana Operasi Patuh Progo 2025 menjerat 162 pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul pada Senin (14/7).

Sebanyak 105 pelanggar lalu lintas dikenakan sanksi tilang, sementara 57 lainnya mendapat teguran.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan ada empat pelanggaran lalu linta yang mendominasi.

"Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah masalah kelengkapan, berkendara di bawah umur, pengendara yang tidak mengenakan helm dan melawan arus," katanya.

Dia mengimbau pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

"Utamakan keselamatan dalam berkendara. Ingat, keluarga tercinta telah menanti di rumah," ujarnya.

Selama operasi ini, pihaknya menerjunkan 150 personel untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas.

Operasi Patuh Progo ini akan digelar selama dua pekan mulai 14-27 Juli 2025 serentak di seluruh Indonesia. (mcr25/jpnn)

Polisi menindak ratusan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul. Mayoritas karena ketidaklengkapan dokumen.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |