jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang beredar di masyarakat. Ketua Baznas DIY Puji Astuti memastikan bahwa dana zakat yang dihimpun tidak akan dialokasikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program unggulan pemerintah.
Puji Astuti menekankan bahwa seluruh pengelolaan zakat di instansinya berjalan di atas koridor syariat yang ketat.
Ia menjamin tidak ada keterkaitan antara dana umat dengan program tersebut.
"Pemberitaan dan isu negatif yang berkembang saat ini tentang zakat untuk program MBG adalah tidak benar. Saya jamin tidak untuk MBG. Kami tidak pernah berhubungan atau bersenggolan pun tidak dengan MBG," tegas Puji saat memberikan keterangan pada Selasa (3/3).
Dalam pengelolaannya, kata Puji, Baznas memegang teguh prinsip Tiga Aman untuk menjaga kepercayaan masyarakat, yaitu sesuai hukum Islam, sesuai undang-undang yang berlaku, dan untuk kemaslahatan bangsa.
Puji menjelaskan bahwa program MBG tidak termasuk dalam kategori asnaf atau golongan yang berhak menerima zakat menurut ketentuan agama.
Fokus pada Delapan Asnaf
Senada dengan hal tersebut, Pimpinan Bidang Pengumpulan Baznas RI Rizaludin Kurniawan mengatakan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dititipkan masyarakat sepenuhnya dikembalikan kepada umat melalui delapan asnaf yang telah ditetapkan.
"Zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan masyarakat kepada Baznas tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis," ujar Rizaludin.

















































