jpnn.com, AMBON - Bea Cukai Ambon bersama Karantina Maluku dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berkolaborasi dalam pelepasan ekspor perdana ikan kerapu hidup melalui jalur udara pada Rabu (23/7).
Ekspor ini menandai langkah awal yang signifikan dalam peningkatan daya saing produk perikanan Maluku di pasar internasional.
Sebanyak 612 ekor ikan kerapu hidup seberat 552 kilogram diberangkatkan dari Bandara Pattimura, Kota Ambon, menuju Hongkong sebagai negara tujuan.
Komoditas unggulan ini diekspor oleh PT Rajawali Laut Timur yang telah memenuhi seluruh ketentuan kepabeanan dan perizinan ekspor yang berlaku.
Kepala Kantor Bea Cukai Ambon M. Farid Irfan M. menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antarinstansi dalam mendukung kemudahan ekspor komoditas daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan asistensi serta layanan optimal kepada pelaku usaha, termasuk dalam percepatan proses ekspor," ujar Farid.
Menurut Farid, ekspor ikan kerapu hidup ini merupakan langkah maju yang menunjukkan bahwa Maluku mampu bersaing di pasar global.
Senada dengan itu, Plh. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Achmad Jais Ely menegaskan Pemprov Maluku sangat mendukung pengembangan industri perikanan sebagai sektor unggulan daerah.