jpnn.com, BONTANG - Bea Cukai terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal melalui operasi pasar dan pengawasan jalur distribusi.
Upaya tersebut dilakukan Bea Cukai Bontang bersama aparat penegak hukum di wilayahnya serta Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten melalui Operasi ASAP.
Di Bontang, Bea Cukai bersama Polres Bontang dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang melaksanakan Operasi Pasar Gabungan BKC Ilegal pada Kamis (30/7).
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah toko penjual rokok dan vape di wilayah pengawasan Bea Cukai Bontang.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa produk yang dijual untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan cukai.
Pemeriksaan pita cukai dilakukan menggunakan alat pendeteksi seperti sinar ultraviolet (UV) dan Holoreader.
Pada toko vape, petugas turut menguji sampel liquid menggunakan narcotics identification kit (NIK) sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan zat berbahaya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan mayoritas pelaku usaha telah memenuhi ketentuan.






















































