jpnn.com, SEMARANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta memberikan fasilitas kawasan berikat kepada PT Kimia Jiuding Indonesia pada Minggu (16/7).
PT Kimia Jiuding Indonesia adalah perusahaan di bidang industri kimia yang berlokasi di Kawasan Industri Wijaya Kusuma, Kota Semarang.
Pemberian fasilitas tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan industri nasional, khususnya perusahaan yang berorientasi ekspor.
Melalui fasilitas ini, perusahaan mendapatkan berbagai kemudahan di bidang kepabeanan dan perpajakan untuk pemasukan bahan baku serta barang modal yang digunakan dalam proses produksi.
Kemudahan tersebut diharapkan dapat membantu perusahaan meningkatkan efisiensi biaya dan kapasitas produksi.
PT Kimia Jiuding Indonesia mencatatkan nilai investasi sebesar Rp 62,5 miliar pada 2026.
Seiring dengan rencana pengembangan usaha, nilai investasi perusahaan diproyeksikan meningkat menjadi Rp 100 miliar pada 2030.
Peningkatan investasi tersebut diharapkan mendorong pertumbuhan kapasitas produksi sekaligus memberikan kontribusi terhadap perekonomian Jawa Tengah.














































.jpeg)






