jpnn.com, JAKARTA - Langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta menyegel sejumlah toko perhiasan mewah atas dugaan pelanggaran administrasi terhadap barang-barang yang diimpor menjadi pintu masuk untuk mengungkap kejahatan ekonomi lainnya, khususnya di sektor impor.
Terobosan Bea Cukai Jakarta tersebut selayaknya diikuti kanwil lainnya untuk mengungkap para pemain yang memuluskan adanya barang impor tak sesuai ketentuan masuk ke dalam negeri.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan selama ini, banyak kecurangan yang terjadi di sektor ekspor-impor. Namun, sedikit yang terungkap.
“Langkah ini sangat bagus untuk menjadi awal pengungkapan kasus barang-barang ekspor-impor," kata Trubus di Jakarta, Kamis (12/2).
Namun, Trubus menyatakan jajaran Bea dan Cukai jangan hanya berhenti dipenyitaan barang bermasalah saja.
Menurut dia, setelah identifikasi pemilik barang dilakukan, Bea Cukai bisa bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk memproses secara pidana para pelaku. Dengan demikian, proses penegakan hukum menjadi lebih komprehensif dan tidak terputus di tengah jalan.
“Karena Bea Cukai ini kan tidak punya kapasitas seperti polisi yang biasa melakukan investigasi. Jadi, harus benar-benar berbasis data yang kuat," tambah Trubus.
Trubus menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah penindakan.




















































