jpnn.com, PELALAWAN - Pemkab Pelalawan menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul meningkatnya titik panas yang telah menimbulkan kebakaran dalam dua pekan terakhir.
“Kami sudah menerima satu SK (Surat Keputusan) penetapan status siaga darurat karhutla dari Kabupaten Pelalawan. Selain itu Bengkalis juga sedang mempersiapkan, tetapi SK-nya belum kami terima,” kata Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau Jim Gafur di Pekanbaru, Jumat.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Riau dan instansi terkait langsung melakukan rapat membahas penetapan status siaga darurat karhutla untuk tingkat provinsi.
Hasilnya, katanya, BPBD mengusulkan kepada gubernur untuk penetapan siaga darurat karhutla tingkat Provinsi Riau, mengingat kondisi saat ini dengan curah hujan sudah menurun dan sudah ditemukan beberapa daerah terjadi karhutla.
Pihaknya menargetkan dalam pekan ini juga status siaga darurat karhutla tingkat Provinsi Riau sudah bisa ditetapkan.
Setelah ditetapkan, pihaknya akan langsung mengajukan bantuan ke pemerintah pusat untuk penanganan karhutla di Riau.
“Mudah-mudahan dalam pekan ini juga status siaga darurat karhutla tingkat Provinsi Riau sudah bisa ditetapkan. Karena kalau sudah ditetapkan, kami akan langsung meminta dukungan dari pemerintah pusat untuk penanganan karhutla berupa helikopter 'water bombing' (pengebom air), helikopter patroli dan juga operasi modifikasi cuaca,” katanya.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru mendeteksi 280 titik panas di Provinsi Riau.




















































