jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPAS) Regional Legok Nangka di Kabupaten Bandung terus berprogres. Perjanjian jual beli listrik dari pengelola dengan PLN pun segera terealisasi.
TPPAS Regional Legok Nangka akan dioperasikan oleh konsorsium asal Jepang, Sumitomo-Hitachi Zosen dengan membentuk PT Jabar Environmental Solutions (JES). Nantinya, perusahaan itu akan menjual energi listrik dari sampah ke Perusahaan Listrik Negara.
Proyek ini sudah beberapa tahun lalu direncakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, berbagai syarat pun terus dipenuhi termasuk yang terakhir yaitu surat penugasan dari Kementerian ESDM kepada PT. PLN untuk dapat membeli listrik dari pengelolaan sampah.
"Alhamdulillah sudah turun bulan kemarin, Januari akhir, dan sekarang Insyaallah akan ditangani tanggal 19 Februari, untuk perjanjian jual beli listriknya, antara PT. JES, dengan PT. PLN," kata Sekda Jabar Herman Suryatman di Bandung, Jumat (13/2/2026).
TPPAS Legok Nangkah memiliki kapasitas 1.800 sampai 2.100 ton per hari dengan sumber sampah dari enam kabupaten dan kota di wilayah Bandung Raya.
Herman mengatakan, persyaratan dimulainya proyek ini sudah selesai, tinggal pengumuman untuk jual beli listrik antara dengan PLN.
"Sampah itu akan dikirim dari enam kabupaten kota, nanti akan menghasilkan 40,59 Megawatt (MW), dan tahap yang paling krusial kemarin itu penugasan dari Kementerian SDM ke PLN," tuturnya.
Adapun enam kabupaten dan kota ini yaitu, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Bandung Barat, Cimahi, kemudian Sumedang, Garut. Herman meminta agar proses akhir ini betul-betul dikaji secara matang.

















































