Ketum Partai Pembaruan Bangsa Meminta Prabowo Bentuk BUMN Digital, Simak Penjelasannya

3 hours ago 19

Ketum Partai Pembaruan Bangsa Meminta Prabowo Bentuk BUMN Digital, Simak Penjelasannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum Partai Pembaruan Bangsa (PPB) Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina. Foto: dok. pribadi for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Pembaruan Bangsa (Ketum PPB) Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Digital untuk melindungi pekerja digital.

Menurut Engelina, usulan tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

"Saya melihat ada banyak sekali BUMN, tetapi kok tidak ada BUMN yang mengusahakan ceruk digital. Kalau tidak bentuk yang baru, ya perluas atau kembangkan yang sudah ada. Intinya negara harus kelola. Nilai ekonomi digital sangat besar dan ada jutaan pekerja digital yang mengandalkan platform yang saat ini dikuasai asing," tegas Engelina Pattiasina di Jakarta, Jumat (13/2).

Menurut Engelina, situasi pekerja digital saat ini sama posisinya dengan kaum marhaen.

Marhaen punya cangkul dan lahan, tetapi tetap miskin karena sistem kapitalistik.

Sekarang, pekerja digital punya handphone, laptop dan kendaraan, tetapi diatur algoritma yang dikuasai kapitalisme digital. Ini sama tapi dalam era yang berbeda.

"Situasi ini sepertinya direspons biasa saja akibatnya gig economy dikuasai asing atau kolaborasi dengan dalam negeri. Inilah kenapa kita butuh BUMN Digital yang mengusahakan ekonomi digital termasuk menyediakan berbagai platform untuk transportasi, marketplace dan sebagainya yang murah bila perlu gratis sebagai subsidi negara terhadap pekerja digital," kata pendiri PPB tahun 2008 ini.

Dia menjelaskan, keberadaan platform swasta untuk menyesuaikan dengan standar platform milik negara.

Ketum Partai Pembaruan Bangsa Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina meminta Presiden Prabowo segera membentuk BUMN Digital.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |