jpnn.com, JAKARTA - Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tak sehat bagi industri hasil tembakau.
Kondisi itu berpotensi mengganggu keberlangsungan pelaku usaha legal dan mengurangi manfaat penerimaan cukai yang seharusnya kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan.
Untuk menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal tersebut, sejumlah kantor Bea Cukai mengintensifkan pelaksanaan Operasi ASAP (Amankan Sumber Asal Penerimaan) 2026 di berbagai daerah.
Bea Cukai Makassar bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pangkep menggelar Operasi ASAP di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pangkep pada Rabu (1/7).
Operasi itu menyasar peredaran rokok ilegal yang tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai sebagai bagian dari upaya menciptakan dan melindungi iklim usaha yang sehat serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.
Sementara itu, Bea Cukai Banten juga menggelar Operasi ASAP pada 25 Juni hingga 12 Juli 2026 di wilayah Kabupaten Tangerang.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pengawasan terhadap sejumlah Perusahaan Jasa Titipan (PJT) guna mencegah pengiriman dan distribusi rokok ilegal melalui jalur barang kiriman.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan Operasi ASAP merupakan wujud pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector sekaligus upaya menjaga ekosistem usaha yang sehat dan berkeadilan.






















































