Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu-Sabu dan 55 Ribu Butir Ekstasi di Dumai

1 month ago 22

Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu-Sabu dan 55 Ribu Butir Ekstasi di Dumai

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim gabungan dari Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyelundupan 38 kg sabu-sabu dan 55 ribu pil ekstasi di Dumai pada Kamis (24/7) dini hari. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, DUMAI - Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Riau, Bea Cukai Dumai, Bea Cukai Bengakalis, dan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika berjenis sabu-sabu seberat 38 kilogram dan puluhan butir ekstasi di Dumai pada Kamis (24/7) dini hari.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengungkapkan pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan informasi intelijen mengenai adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Malaysia menuju Dumai melalui Pulau Bengkalis.

Operasi penindakan dimulai sejak Senin, 21 Juli 2025, setelah tim gabungan berkoordinasi dan membagi diri menjadi tim patroli laut serta tim patroli darat atau surveillance (SV).

Tim patroli laut menyisir perairan Selat Bengkalis. Selanjutnya, tim patroli darat melakukan penyisiran di berbagai pelabuhan, baik resmi maupun tradisional di pesisir Kota Dumai hingga Sei Pakning, Bengkalis.

Setelah dua hari melakukan pemantauan, pada Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, tim gabungan memperoleh informasi tambahan bahwa narkotika tersebut sudah berada di Sei Pakning, Bengkalis, dan dimuat dalam sebuah kendaraan roda empat menuju Dumai.

Tim segera bergerak dan melakukan penyisiran dari Sei Pakning hingga Dumai.

Pada Kamis, 24 Juli 2025, pukul 01.05 WIB, sebuah kendaraan roda empat yang mencurigakan terpantau melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Kota Dumai.

Selanjutnya sekitar pukul 01.20 WIB, tim gabungan berhasil menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Tim gabungan dari Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyelundupan 38 kg sabu-sabu dan 55 ribu pil ekstasi di Dumai, begini kronologinya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |