jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat kini memiliki Panah Pasopati, sebuah aplikasi yang dapat melakukan penelusuran penunggak pajak kendaraan bermotor.
Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna mengatakan, panah pasopati sendiri merupakan akronim dari penelusuran penunggak pajak, sopan, akurat dan simpati.
Melalui aplikasi ini, kata Asep, setiap kendaran penunggak pajak akan diberikan informasi secara langsung oleh petugas Bapenda.
“Terinspirasi dari Panah Pasopati milik Arjuna, simbol ketepatan, kekuatan, dan fokus. Bapenda Jabar mengembangkan aplikasi digital Panah Pasopati untuk menelusuri kendaraan bermotor yang menunggak pajak secara mandiri, cepat, akurat, dan ramah,” kata Asep dalam keterangannya, Sabtu (15/11/2025).
Nantinya, kata Asep, petugas akan diturunkan ke lapangan.
Setiap kendaraan bermotor akan discan plat nomornya menggunakan aplikasi dan diketahui status pajak kendaraannya.
Jika hasil penelurusan aplikasi kendaraan menunggak pajak, maka petugas Bapenda Jabar akan menggantungkan kertas atau media pemberitahuan lainnya berisi informasi tunggakan pajak di kendaraan tersebut.
“Ini dalam rangka mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi pendapatan daerah,” ucapnya.



















































