Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai & Satpol PP Gelar Operasi Gurita

2 weeks ago 27

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai & Satpol PP Gelar Operasi Gurita

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Operasi Gurita pada 18-24 Agustus 2025. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, KARIMUN - Dalam rangka memberantas rokok ilegal di wilayah Kabupaten Karimun, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Operasi Gurita pada 18-24 Agustus 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Tri Wahyudi mengatakan selama pelaksanaan operasi ini, pihaknya berhasil melaksanakan 7 penindakan dan mengamankan barang bukti sebanyak 9.702 batang rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp14.655.470, dan potensi kerugian negara sebesar Rp7.386.492.

"Atas barang hasil penindakan tersebut, selanjutnya ditetapkan menjadi barang dikuasai negara (BDN)," ungkap Tri Wahyudi.

Selain penindakan, kedua instansi itu juga mengedukasi masyarakat dan para pedagang rokok agar tidak membeli dan memperjualbelikan rokok ilegal.

"Kami mengajak mereka turut berperan aktif dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal," sambung Tri.

Melalui pelaksanaan operasi bersama ini, diharapkan sinergi antara Bea Cukai dan pemerintah daerah semakin kuat, serta kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak negatif peredaran rokok ilegal semakin meningkat.

"Tujuan akhirnya adalah menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat, sekaligus melindungi generasi penerus dari bahaya produk ilegal," tutup Tri. (jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Operasi Gurita pada 18-24 Agustus 2025.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |