Berawal dari Keributan Pemuda, Polisi Ungkap Peredaran Miras Ilegal di Surabaya

4 hours ago 13

Senin, 09 Maret 2026 – 14:31 WIB

Berawal dari Keributan Pemuda, Polisi Ungkap Peredaran Miras Ilegal di Surabaya - JPNN.com Jatim

Polsek Pakal mengungkap peredaran miras ilegal di Lakarsantri Surabaya setelah laporan keributan warga. Polisi menyita puluhan botol alkohol. Foto: Dok. Polsek Pakal

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Petugas Polsek Pakal mengungkap peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Lakarsantri, Minggu (8/3) dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga terkait keributan yang melibatkan sejumlah pemuda di Jalan Kauman.

Saat patroli sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mendapati tiga pemuda dalam kondisi diduga berada di bawah pengaruh alkohol.

Dari hasil pendalaman, diketahui minuman keras tersebut diperoleh dari sebuah tempat penjualan di wilayah Manukan.

Kapolsek Pakal Mulya Sugiharto mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman beralkohol.

“Tim yang bergerak bersama patroli lalu lintas menuju lokasi dan menemukan aktivitas penjualan minuman beralkohol di sebuah toko buah di samping SPBU Jalan Manukan Tama, Kecamatan Lakarsantri,” kata Mulya, Senin (9/3).

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang penjual berinisial AC warga Manukan Kulon, Surabaya.

Selain itu, petugas juga menyita berbagai jenis minuman beralkohol, mulai dari produk impor hingga puluhan botol arak Bali yang dikemas dalam botol air mineral.

Polsek Pakal mengungkap peredaran miras ilegal di Lakarsantri Surabaya setelah laporan keributan warga. Polisi menyita puluhan botol alkohol.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |