Bersurat ke Kemendikdasmen, Pemkab Lotim Usul Guru PPPK Paruh Waktu jadi Full Time

11 hours ago 13

Bersurat ke Kemendikdasmen, Pemkab Lotim Usul Guru PPPK Paruh Waktu jadi Full Time

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur M Nurul Wathoni di Lombok Timur, Jumat (6/3/2026). ANTARA/Akhyar Rosidi

jpnn.com - LOMBOK TIMUR - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim), Nusa Tenggara Barat, mengusulkan 4.876 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu dinaikkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu. Usulan perubahan status guru PPPK paruh waktu menjadi guru PPPK penuh waktu sudah disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Kami telah bersurat kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI agar seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu dapat dinaikkan statusnya tanpa tes agar dapat menjadi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan PPPK penuh waktu," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lombok Timur M Nurul Wathoni di Lombok Timur, Jumat (6/3).

Usulan ini ditujukan langsung ke Pemkab Lotim yang ditembuskan ke Direktur GTK Kemendikdasmen untuk memberikan kejelasan status bagi 4.876 tenaga PPPK paruh waktu di lingkup Disdikbud Kabupaten Lombok Timur,

Nurul Wathoni menjelaskan alasan perubahan status dari guru penuh waktu menjadi penuh waktu ini karena keberadaan tenaga PPPK paruh waktu d lingkup Disdikbud Lombok Timur sangat dibutuhkan, baik di satuan pendidikan sebagai guru, tata usaha, dan operator sekolah, maupun di Kantor UPTD serta di Disdikbud Lombok Timur. "Kami masih kekurangan SDM tenaga pendidik dan tenaga kependidikan," tegasnya.

Dia mengatakan bahwa seluruh tenaga PPPK paruh waktu yang ada telah terbukti memiliki masa kerja pengabdian yang panjang di lingkup Disdikbud Lombok Timur bahkan banyak yang lebih dari 10 tahun dan tentu telah memiliki kontribusi dalam ikut mencerdaskan anak bangsa di Lombok Timur.

"Hampir 90 persen tenaga PPPK paruh waktu telah sertifikasi, artinya bahwa mereka adalah tenaga pendidik yang telah profesional, sehingga sangat layak untuk diberikan status sebagai tenaga PPPK penuh waktu," katanya.

"Saya melihat bahwa tenaga PPPK paruh waktu ini membutuhkan peningkatan kesejahteraan dan peningkatan karir, sehingga perlu perubahan status menjadi PPPK penuh waktu," katanya. (antara/jpnn)

Pemkab Lotim usul guru PPPK paruh waktu dinaikkan status menjadi guru PPPK penuh waktu. Usulan sudah disampaikan melalui surat ke Kemendikdasmen.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |