Besaran Pemotongan TKD Selisih Tipis dengan Anggaran Gaji PPPK

3 hours ago 19

Besaran Pemotongan TKD Selisih Tipis dengan Anggaran Gaji PPPK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi pembayaran gaji PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - REJANG LEBONG – Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menambah beban fiskal Pemkab Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Terlebih, pada saat yang sama ada pemotongan dana transfer ke daerah (TKD).

Bupati Rejang Lebong Muhammd Fikri menyebutkan, pemotongan dana transfer ke daerah dalam APBD 2026 sebesar Rp131 miliar.

Adapun beban pembayaran gaji PPPK mencapai Rp124 miliar.

Masalah tersebut sebagai salah satu persoalan yang dihadapi Pemkab Rejang Lebong, yang disampaikan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin saat berkunjung ke Rejang Lebong, Jumat (19/12).

Sultan B Najamudin menyatakan dirinya siap memfasilitasi kepala daerah setempat bertemu dengan para menteri di pusat untuk mendapatkan program pembangunan di wilayah masing-masing.

"Kepada Pak Bupati Rejang Lebong silakan untuk menyiapkan proposalnya dan sampaikan langsung kepada kementerian terkait, nanti pertemuannya akan saya fasilitasi," kata Sultan B Najamudin saat melakukan kunjungan kerja ke Rejang Lebong, Jumat.

Dia menjelaskan, potensi yang dimiliki Kabupaten Rejang Lebong seperti bidang pertanian dan pariwisata jika dikembangkan dengan baik akan menjadi sektor unggulan.

Silakan bandingkan anggaran gaji PPPK dengan jumlah pemotongan dana transfer ke daerah atau TKD.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |