jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung segera melakukan pemeriksaan terhadap penceramah kondang, Evie Effendi.
Pemeriksaannya kali ini sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengatakan, pemeriksaan Evie Effendi sebagai tersangka akan dilakukan di Kantor Reskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa, pada Selasa (9/12).
"Iya besok diperiksa," kata Anton saat dihubungi, Senin (8/12).
Selain Evie Effendi, tersangka lainnya yang terseret kasus ini juga akan diperiksa.
"Yang diperiksa sebagai tersangka. Semuanya diperiksa besok," ucap dia.
Sebelumnya, ustaz Evie Effendi alias EE resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh anaknya.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengatakan, penetapan tersangka EE berdasarkan pemeriksaan yang bersangkutan dan juga para saksi. Selain EE, terdapat tiga orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.






















































