bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali menggandeng enam bank umum untuk melayani penukaran uang pecahan kecil periode Ramadan dan Idulfitri 2026.
Layanan penukaran uang pecahan kecil periode 19-27 Februari dilakukan bersama melalui loket perbankan yaitu Bank BRI, BCA, BPD Bali, Bank Mandiri, BNI dan Bank BJB.
“Maksimal jumlah penukaran Rp5,3 juta per orang (KTP),” kata Kepala Perwakilan Bi Bali Erwin Soeriadimadja dilansir dari Antara.
Untuk penukaran pecahan Rp50 ribu, dapat dilakukan maksimal sebanyak Rp2,5 juta, pecahan Rp20 ribu dan Rp10 ribu masing-masing sebanyak Rp1 juta.
Untuk pecahan Rp5.000 sebanyak Rp500 ribu, pecahan Rp2.000 sebanyak Rp200 ribu dan pecahan Rp1.000 sebanyak Rp100 ribu.
Menurut Erwin Soeriadimadja, agar masyarakat dapat menukarkan uang pecahan kecil, perlu melakukan pemesanan terlebih dahulu sebelum datang ke lokasi.
Masyarakat bisa mengakses melalui laman pintar.bi.go.id.
Mereka harus mengisi data identitas dan memilih wilayah, tanggal dan jam penukaran.

















































