jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan II 2026 mencatat defisit USD 0,9 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan angka itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan defisit pada triwulan I 2026 sebesar USD 9,1 miliar.
“Kinerja NPI pada triwulan II 2026 tetap terjaga di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi,” ujar Ramdan.
Lebih terperinci, defisit transaksi berjalan pada triwulan II 2026 tercatat sebesar USD 12,5 miliar (3,3 persen dari PDB), melebar dibandingkan dengan defisit pada triwulan sebelumnya sebesar USD 3,6 miliar (1,0 persen dari PDB).
Defisit neraca perdagangan migas meningkat akibat kenaikan impor minyak sejalan tingginya harga minyak dunia.
“Surplus neraca perdagangan nonmigas juga tercatat lebih rendah dipengaruhi oleh peningkatan impor nonmigas untuk kebutuhan kegiatan ekonomi dalam negeri yang masih tinggi,” jelas Ramdan.
Selain itu, defisit neraca pendapatan primer meningkat sejalan dengan pembayaran pendapatan primer sedangkan surplus neraca pendapatan sekunder relatif stabil dibandingkan capaian pada triwulan I 2026.
Di sisi lain, transaksi modal dan finansial mencatat surplus sebesar 12,0 miliar dolar AS pada triwulan II 2026, setelah pada triwulan I 2026 mengalami defisit sebesar 4,8 miliar dolar AS.






















































