jpnn.com, JAKARTA - Kompolnas mengingatkan bahwa kasus dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU tidak akan beres jika Polri dan Kejaksaan Agung masih jalan sendiri-sendiri tanpa sinergi yang kuat.
Menurut Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam,komitmen koordinasi yang ditunjukkan aparat penegak hukum menjadi modal untuk menjaga profesionalisme penyidikan hingga perkara tuntas.
"Kami memang memastikan rekan-rekan kepolisian profesional, dan kalau melihat konferensi pers bersama-sama kemarin yang ada Komisi III DPR RI, ada Kortastipikor (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri), ada Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) itu komitmennya masih bersinergi dan sebagainya," kata Anam saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan kolaborasi tersebut perlu terus dijaga agar penyidikan berjalan objektif dan akuntabel, mengingat perkara yang ditangani memiliki dampak luas terhadap kepentingan publik.
Selain mengapresiasi profesionalisme penyidik, Anam menilai keterbukaan informasi yang telah dilakukan Polri dapat memperkuat akuntabilitas proses hukum.
"Apa yang sudah dilakukan oleh rekan-rekan kepolisian adalah langkah yang baik. Menjelaskan duduk perkaranya, menjelaskan hasil dari penyitaan dan sebagainya, termasuk di titik mana saja," ujar dia.
Anam berharap sinergi antarlembaga dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dapat mendorong penanganan perkara berjalan maksimal sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di sektor strategis.
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri melimpahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (FA) kepada Kejaksaan Agung.





















































