jpnn.com, JAKARTA - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) bersama DPR RI serta sejumlah kementerian membawa arah baru perjuangan.
Dalam rakornas yang digelar di Gedung Puspaloka Nusantara V DPR RI pada Kamis (9/7) mencuat semangat untuk mempercepat penataan ASN PPPK khususnya peralihan PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu.
Rakornas yang diikuti 350 guru dan tenaga kependidikan ASN PPPK, baik yang berstatus Penuh Waktu maupun Paruh Waktu dari berbagai provinsi di Indonesia juga didorong untuk mengkaji peralihan menjadi PNS.
"Forum strategis ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan para pendidik dalam merumuskan langkah percepatan penyelesaian status Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya peralihan dari PPPK Paruh Waktu menuju PPPK Penuh Waktu," kata Sekjen DPP PTKNI Tinon Wulandari kepada JPNN, Minggu (12/7/2026).
Dia mengungkapkan, kehadiran para peserta mencerminkan besarnya antusiasme sekaligus harapan kalangan pendidik terhadap lahirnya kebijakan yang mampu memberikan kepastian status kepegawaian, perlindungan profesi, serta peningkatan kesejahteraan secara berkeadilan.
Forum ini juga menjadi wadah strategis untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan riil guru dan tenaga kependidikan di lapangan.
Dalam Rakornas tersebut, sejumlah pejabat tinggi dari DPR RI, Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyampaikan paparan mengenai arah kebijakan penataan ASN guru dan tenaga kependidikan.
"Pimpinan DPR RI menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tenaga honorer merupakan amanat reformasi birokrasi yang harus dituntaskan secara adil, transparan, dan berkelanjutan," kata Tinon Wulandari.





















































