bali.jpnn.com, DENPASAR - 16 anggota Badan Kehormatan (BK) DPD RI mendatangi Kantor DPD RI Bali untuk menggelar verifikasi faktual terhadap somasi yang dilayangkan Togar Situmorang kepada Ni Luh Djelantik.
Pimpinan BK DPD RI Ismeth Abdullah mengatakan mereka hadir justru untuk melindungi anggotanya yang dilaporkan dengan mendengar penjelasan Ni Luh Djelantik untuk selanjutnya diproses di pusat.
Pimpinan BK DPD RI justru meminta masyarakat Bali semestinya bangga memiliki senator perempuan seperti Ni Luh Djelantik.
“Ya memang Ibu Ni Luh ini memperjuangkan masyarakatnya, Ibu Ni Luh itu berjuang, masyarakat Bali mestinya bangga punya anggota DPD Bali seperti beliau ini,” kata Ismeth Abdullah dilansir dari Antara.
Ismeth Abdullah menyatakan tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena urusan etik kali ini untuk melindungi Ni Luh Djelantik.
Keputusan badan kehormatan baru keluar paling lambat 13 Maret 2025 setelah verifikasi berlangsung kemarin.
Kasus Ni Luh Djelantik berawal saat dirinya mendukung agar pengemudi online wajib memiliki KTP Bali sesuai ketentuan aplikator di wilayah lain.
Ni Luh Djelantik menyelipkan kata dalam bahasa Bali ‘lebian bunyi’ atau banyak bicara yang digunakan masyarakat sehari-hari.