jpnn.com - JAKARTA – Tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2024 sebentar lagi masuk usulan penetapan Nomor Induk Pegawai atau NIP.
Untuk mempercepat proses penetapan NIP CPNS dan NIP PPPK 2024 pada Februari 2025 mendatang, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Pusat Rencana Kebutuhan (Pusrenhan) ASN, bersama dengan Direktorat PDPIK ASN dan Direktorat PPSI ASN, mendorong penyelesaian penyesuaian peta jabatan dan informasi jabatan pada SIASN Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN.
Kepala Pusrenhan BKN Mohammad Ridwan menjelaskan, penyesuaian peta jabatan ini dilakukan terhadap seluruh pengelola kepegawaian instansi pusat dan daerah melalui sistem berbagi pakai BKN, di mana masing-masing instansi mendapat akses sebagai admin dalam hal pengelolaan ASN di lingkup instansinya.
Mohammad Ridwan mengatakan bahwa fitur layanan peta jabatan di SIASN Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN sudah digunakan sejak pengusulan formasi, penetapan pertimbangan teknis (Pertek) Kepala BKN, dan Menteri PANRB yang menetapkan formasi CASN untuk masing-masing instansi Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah, hingga penetapan NIP.
Namun, kata Ridwan, dalam pelaksanaanya masih ada disparitas data peta jabatan di sejumlah instansi yang harus segera dirampungkan.
“Ternyata ada persoalan disparitas data yang akan kita coba selesaikan. Tidak banyak, namun jika tidak segera diselesaikan sekarang, dikhawatirkan penetapan NIP akan gagal,” terangnya dalam Kegiatan Persiapan Penetapan NIP CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Penyesuaian Peta Jabatan, Kamis (16/1) secara daring, dikutip dari keterangan Humas BKN.
Rapat penyesuaian peta jabatan dan persiapan penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 dihadiri oleh perwakilan admin SIASN Instansi, Biro/Bagian Organisasi, SDM/BKD/BKPP/BKPSDM di seluruh wilayah kerja Kantor Regional BKN I-IV.
Kegiatan tersebut berlangsung mulai Kamis sampai dengan Rabu, 22 Januari 2025, secara daring.