jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama dengan jajaran BNN tingkat provinsi dan kabupaten mengungkap percobaan pembuatan narkotika jenis sabu-sabu di Pedukuhan Jaranan, Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala BNN Kabupaten Bantul Arfin Munajah mengatakan bahwa pelaku merupakan seorang pria berusia 22 tahun yang mencoba memproduksi sabu-sabu secara rumahan menggunakan laboratorium mini di lokasi tersebut.
"Dia seorang anak berusia 22 tahun yang ternyata mencoba membuat sabu-sabu. Kasus ini merupakan hasil pemantauan dan penyelidikan intensif tim BNN selama beberapa bulan terakhir," ujarnya di Bantul, Senin (25/8).
Lebih lanjut, Arfin menegaskan bahwa kasus pembuatan narkoba ini menjadi perhatian serius karena sebelumnya wilayah Bantul lebih dikenal sebagai daerah konsumsi, tetapi kini mulai ditemukan upaya pembuatan narkoba.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di sekelilingnya.
Dari hasil penggeledahan di tempat produksi, petugas menyita sejumlah peralatan yang digunakan untuk membuat sabu-sabu.
Namun, bahan-bahan kimia (prekursor) sudah habis dan diprediksi dipesan secara daring yang memudahkan pengendalian dan deteksi oleh aparat.
Upaya penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari strategi BNN pada 2025 untuk memberantas narkoba di wilayah Bantul dan sekitarnya.