Bongkar Jaringan Narkoba, Polda Sumsel-Bea Cukai Sita 11.433 Butir Ekstasi & 1,3 Kg Sabu-Sabu

6 hours ago 19

Bongkar Jaringan Narkoba, Polda Sumsel-Bea Cukai Sita 11.433 Butir Ekstasi & 1,3 Kg Sabu-Sabu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Yulian Perdana. Foto: Polda Sumsel for JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) membongkar jaringan narkotika skala besar yang menyasar kawasan perkebunan dan pertambangan di Sumsel. Dalam pengungkapan yang dilakukan melalui operasi gabungan itu, petugas menyita 11.443 butir ekstasi dan 1.399,47 gram sabu-sabu.

Petugas juga menangkap dua tersangka yakni PB alias PU (28), warga Kabupaten Ogan Ilir dan IO alias OK (39) seorang ibu rumah tangga asal Palembang, yang diduga berperan sebagai kurir dan penyimpan barang haram tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Yulian Perdana mengungkapkan bahwa jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan besarnya jaringan yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan.

"Sebanyak 11.443 butir ekstasi dan 1.399,47 gram sabu-sabu ini merupakan bagian dari jaringan pemasok narkotika yang menyasar kawasan perkebunan dan pertambangan,” kata Yulian, Jumat (19/6).

Kasus ini terungkap melalui penyelidikan intensif  terhadap Laporan Polisi Nomor LP/A/115/VI/2026/DITRESNARKOBA tertanggal 11 Juni 2026. Dari hasil pengembangan, petugas mengidentifikasi jaringan yang diduga dikendalikan seorang pria berinsial AG yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dalam serangkaian penggerebekan di empat lokasi berbeda, petugas menemukan sabu-sabu 1.090 gram yang disembunyikan di dalam brankas hitam di salah satu jasa ekspedisi kawasan Kertapati. 

Sementara itu, 309,47 gram sabu-sabu lainnya ditemukan tersimpan di dalam perangkat speaker mini. Tak hanya itu, ribuan butir ekstasi berbagai merek dan logo juga ditemukan di kamar indekos yang disewa tersangka IO di kawasan Jalan R. Soekamto Palembang. Petugas turut menyita uang tunai Rp 100 juta yang diduga berasal dari transaksi narkotika sekaligus upah operasional jaringan tersebut. 

“Pengungkapan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba," ungkap Yulian.

Polda Sumsel-Bea Cukai menyita 11.433 butir ekstasi dan 1,3 kg sabu-sabu dari jaringan narkoba yang menyuplai wilayah perkebunan dan pertambangan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |