jpnn.com, PALEMBANG - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan mengungkap kronologi penyelundupan 15 warga asal Sumsel yang diduga menjadi korban sindikat judi online di Kamboja.
Belasan warga tersebut awalnya dijanjikan pekerjaan legal di sektor kuliner Malaysia dengan gaji tinggi.
Kasus ini bermula saat para korban tergiur unggahan lowongan kerja sebagai staf restoran di Malaysia.
Sindikat menjanjikan gaji fantastis sebesar Rp 12 juta per bulan untuk menarik minat calon pekerja.
Namun, proses pemberangkatan tersebut diketahui tidak melalui jalur resmi atau ilegal.
Untuk menghindari deteksi Otoritas keamanan dan keimigrasian, sindikat menggunakan rute transit di beberapa negara Asia Tenggara.
Korban diberangkatkan dari Indonesia menuju Malaysia sesuai janji awal. Setibanya di Malaysia, korban justru diberangkatkan ke Thailand melalui jalur darat/laut.
Dari Thailand, para korban dipaksa masuk ke wilayah Kamboja untuk dipekerjakan di sektor judi online.




















































