jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindaklanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
Hal itu diraih dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga di lingkungan DJPKN V Tahun 2025, pada Kamis (26/2) lalu.
Angka tersebut menempatkan BPKH sebagai lembaga negara dengan tingkat penyelesaian rekomendasi tertinggi di Indonesia sepanjang 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI per Semester II Tahun 2025, BPKH telah menuntaskan secara progresif 244 dari total 255 rekomendasi yang diberikan.
Capaian impresif itu melengkapi rekam jejak positif BPKH yang telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh kali berturut-turut sejak lembaga itu didirikan pada 2017.
Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi memberikan apresiasi atas dedikasi BPKH dalam merespons hasil audit.
Dia menekankan bahwa kedisiplinan dalam menindaklanjuti rekomendasi adalah indikator utama kualitas tata kelola sebuah lembaga.
"Tingginya tingkat penyelesaian tindak lanjut ini menunjukkan komitmen dalam memastikan setiap rekomendasi auditor negara dilaksanakan secara nyata dan berkelanjutan,” ujar Bobby.




















































