BPOM Cabut Izin Edar 4 Produk Skincare Milik Doktif, Berikut Daftar Lengkapnya!

1 month ago 15

Senin, 11 Agustus 2025 – 08:30 WIB

BPOM Cabut Izin Edar 4 Produk Skincare Milik Doktif, Berikut Daftar Lengkapnya! - JPNN.com Jabar

Ilustrasi skincare berbahaya yang ditarik izin edarnya oleh BPOM. Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mencabut izin edar empat produk skincare milik Amira Aesthetic Clinic, yang diasosiasikan dengan dokter populer di media sosial, “doktif”.

Pencabutan dilakukan karena ditemukan kandungan produk tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan maupun data pendaftaran.

Keputusan tersebut diumumkan BPOM melalui unggahan di akun Instagram resmi @bpom_ri, Kamis (7/8).

Produk yang terdampak adalah AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC S B Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream Series.

Keempatnya menggunakan logo yang sama dengan brand Amira Aesthetic Clinic di Serang, Banten.

Dalam unggahannya, BPOM menyebut pelanggaran yang ditemukan adalah perbedaan komposisi produk.

“BPOM kembali menemukan kosmetik tidak sesuai ketentuan di Indonesia. Kali ini pelanggarannya adalah komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan,” tulis BPOM.

BPOM menjelaskan, formula yang diajukan saat proses notifikasi kosmetik berbeda dengan komposisi yang tertera pada kemasan.

BPOM resmi mencabut izin edar empat produk skincare milik Amira Aesthetic Clinic, yang diasosiasikan dengan dokter populer di media sosial, “doktif”

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |